The Role of Notaries in Civil Agreements Legality and Validity of Deeds

Authors

  • Ratih Mega Puspa Sari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
  • Agus Iskandar PP Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka
  • Cindy Sandra Lumingkewas Politeknik Negeri Manado
  • Mariani Mariani Universitas Islam negeri antasasi Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.61942/jhk.v2i3.321

Keywords:

Notary, Civil Agreement, Authentic Deed, Legality, Validity, Civil Law

Abstract

This study aims to analyze the role of notaries in ensuring the legality and validity of deeds as legal instruments in civil agreements. The main focus of this study is how notaries through their authority in making authentic deeds can provide legal protection and create legal certainty for the parties who agree in civil legal relations. The method used is the normative legal research method with a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. Data were obtained from primary legal materials such as laws and court decisions, secondary legal materials in the form of literature and scientific articles, and tertiary legal materials as a complement. Data collection techniques were carried out through literature studies and analyzed descriptively-qualitatively. The results of the study show that notaries play a vital role in ensuring the formal and material validity of an agreement through the authentic deeds they make. Notaries not only act as public officials who record the will of the parties, but also as guardians of professionalism, integrity, and legal order in society. Therefore, enforcement of professional standards and supervision of notarial practices are important in ensuring that notarial functions run in accordance with the principles of justice and legal certainty

References

Abady, A. R. P., & Rahayu, M. I. F. (2023). Penyuluhan Hukum Pembuatan Akta Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Journal On Education, 5(2), 4248-4258.

Adriansa, M. Z., Dewi, I. G. S., & Priyono, E. A. A. (2022). Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Dibuat Dibawah Tangan. Progresif: Jurnal Hukum, 16(2), 130-148.

Anggoro, T. D. (2023). Analisis Pemalsuan Pembuatan Akta Jual Beli Oleh Notaris (Tinjauan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 20 Pk/Pid/2020). Jurnal Bevinding, 1(07), 52-62.

Bondi, A. J., Aradoni, E. B., Naif, M. Y., & Rabawati, D. W. (2024). Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pelayanan Kepada Publik Sesuai Dengan Moral Etika Profesi Dan Undang-Undang. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6).

Damanik, G. Y., Hadiati, M., & Jovian, E. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Dari Aparat Yang Tidak Bertanggung Jawab. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 909-917

Fahmi, M. E. (2024). Peran Dan Tanggungjawab Saksi Instrumentair Sebagai Pegawai Notaris Dalam Hukum Kenotariatan. Jurnal Hukum Bisnis, 8(3), 1374-1388.

Fahreza, R. F., Purba, H., & Sutiarnoto, S. (2024). Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Dengan Menggunakan Blangko Kosong (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2082 K/Pdt/2017). Law Jurnal, 5(1), 71-82.

Fardela, B. (2024). Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Pembuatan Akta Notaris Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Fardela, B. (2024). Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Pembuatan Akta Notaris Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Faulina, J., Barkatullah, A. H., & Gozali, D. S. (2022). Kedudukan Hukum Akta Notaris Yang Menerapkan Konsep Cyber Notary Di Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Notary Law Journal, 1(3), 247-262.

Firdaus, D. R. (2020). Akibat Hukum Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Mengandung Unsur Penyalahgunaan Keadaan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 77/Pdt. G/2020/Pn. Sby. Indonesian Notary, 4(1), 12.

Firmanda, Y. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Yang Melakukan Kredit Kepemilikan Rumah Sebelum Perkawinan.

Hernawan, F. A. (2024). Kedudukan Hukum Akta Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Dihadapan Notaris Tanpa Diregistrasi Pada Kantor Pencatatan Perkawinan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Hernawan, F. A. (2024). Kedudukan Hukum Akta Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Dihadapan Notaris Tanpa Diregistrasi Pada Kantor Pencatatan Perkawinan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Jamil, A. (2020). Peran Notaris Dalam Membuat Akta Wasiat Yang Bertentangan Dengan Ketentuan Kompilasi Hukum Islam (Studi Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 27 Oktober 1984 Tentang Wasiat).

Kholidah, K., Hasibuan, P. H., Alamsyah, M. R., Ramadani, A. F., & Keramat, A. (2024). Notaris Dan Ppat Di Indonesia: Aplikasi Teori Dan Praktik Dalam Pembuatan Akta.

Lediana, E., Sailellah, S., & Turhamun, M. S. (2023). Optimalisasi Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Terhadap Pembagian Warisan Berdasarkan Hukum Waris Adat Sai Batin Buay Pernong Di Lampung Barat. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(8), 2056-2072.

Levania, A., Aolia, Z., & Andri, G. Y. (2025). Efektivitas Legalisasi Notaris Dalam Melindungi Kekuatan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 4(2), 3443-3459.

Melinda, S., & Djajaputra, G. (2021). Pembuatan Akta Notaris Di Luar Wilayah Jabatannya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(7), 3521-3541.

Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum. All Fields Of Science Journal Liaison Academia And Sosiety, 1(3), 252-262.

Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum. All Fields Of Science Journal Liaison Academia And Sosiety, 1(3), 252-262.

Muza, Y. N. (2024). Peran Dan Akibat Hukum Bagi Notaris Terhadap Akta Autentik Yang Di Buat (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Muza, Y. N. (2024). Peran Dan Akibat Hukum Bagi Notaris Terhadap Akta Autentik Yang Di Buat (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Naufaldy, M. B., & Bonaparta, G. L. (2023). Peran Notaris Sebagai Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Unes Law Review, 6(2), 4802-4816.

Nurlaela, E. (2020). Status Akta Perbankan Syariah Yang Dibuat Oleh Notaris Dihubungkan Dengan Kewenangan Yang Diatur Oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Aktualita (Jurnal Hukum), 3(1), 258-267.

Nurlete, M. (2020). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Palsu Berdasarkan Pelanggaran Jenis Norma Dan Sanksinya.(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 244/Pid. B/Pn. Tjk). Indonesian Notary, 2(3), 18.

Purwanto, P. (2025). Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Wasiat Yang Berpotensi Melanggar Hak Ahli Waris Berdasarkan Hukum Waris Islam Di Kecamatan Jepara (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Putri, K. M., Anwary, I., & Haiti, D. (2022). Kewajiban Notaris Melakukan Pembacaan Dan Penandatanganan Akta Di Depan Semua Pihak Secara Bersama-Sama. Notary Law Journal, 1(2), 157-175.

Rahmawati, M. A., & Wahyuni, S. (2025). Kontrovesi Layanan Ppat Dalam Keabsahan Proses Pembuatan Akta Peralihan Hak Atas Tanah. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 3(01).

Raihani, N., & Hidayati, N. (2024). Tanggung Jawab Notaris Dalam Akta Otentik Yang Cacat Hukum. Jurnal Lawnesia (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 3(2), 519-535.

Ratnaningsih, I. D. A. S., & Dewi, C. I. D. L. (2024). Sahnya Suatu Perjanjian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 11-18.

Ratnaningsih, I. D. A. S., & Dewi, C. I. D. L. (2024). Sahnya Suatu Perjanjian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 11-18.

Sari, D. R. (2025). Keabsahan Akta Notaris Yang Tidak Dibacakan Oleh Notaris Di Depan Para Penghadap Dan Saksi Saat Penandatanganan Akta (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Sutrisno, L. B. (2024). Kekuatan Hukum Akta Perdamaian (Van Dading) Yang Dibuat Oleh Notaris Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Syaifuddin, D. M. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Atas Kepastian Hukum Akta Otentik Notaris Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Dan Diterangkan Kepada Para Pihak (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Syaifuddin, D. M. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Atas Kepastian Hukum Akta Otentik Notaris Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Dan Diterangkan Kepada Para Pihak (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Taliwongso, C. A. A. (2022). Kedudukan Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Dalam Persidangan Perdata Di Tinjau Dari Pasal 1870 Kuh Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 347/Pdt. G/2012/Pn. Mdn). Lex Administratum, 10(2).

Taliwongso, C. A. A. (2022). Kedudukan Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Dalam Persidangan Perdata Di Tinjau Dari Pasal 1870 Kuh Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 347/Pdt. G/2012/Pn. Mdn). Lex Administratum, 10(2).

Theixar, R. N., & Dharmawan, N. K. S. (2021). Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Keamanan Digitalisasi Akta. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(01), 1-15.

Widyastuti, T. (2023). Tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Terhadap Akta Jual Beli Tanah Yang Dibatalkan Dengan Akta Jual Beli (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Wirasari, F. (2021). Kekuatan Pembuktian Surat Dibawah Tangan Yang Dilegalisasi Oleh Notaris Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Wonggo, W. W., Widyanti, A. N., & Karya, W. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perkara Pemalsuan Data Untuk Pembuatan Akta Otentik Oleh Notaris Dan Karyawannya. Journal Of Innovation Research And Knowledge, 4(10), 7879-7892.

Downloads

Additional Files

Published

2025-04-28

How to Cite

Sari, R. M. P., Iskandar PP, A., Lumingkewas, C. S., & Mariani, M. (2025). The Role of Notaries in Civil Agreements Legality and Validity of Deeds. JHK : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 2(3), 13–27. https://doi.org/10.61942/jhk.v2i3.321

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 

You may also start an advanced similarity search for this article.