International Law Study on the Execution of Mortgage Guarantee Assets Located Outside Indonesia.

Authors

  • Syahril Kadafi Magister Kenotariatan (MKn), Universitas Narotama Surabaya
  • Habib Adjie Magister Kenotariatan (MKn), Universitas Narotama Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.61942/jhk.v2i2.273

Keywords:

Guarantees, Mortgages, International Law

Abstract

Mortgage guarantee is a form of material security regulated in Indonesian civil law. Provisions regarding mortgage guarantees can be found in Articles 1162 to 1232 of the Civil Code (Civil Code). These articles include general provisions to special rules related to mortgage guarantees. In addition, the Commercial Code (KUHD) also regulates certain aspects of mortgage collateral, especially in Articles 314 to 316, which highlight objects that can be used as collateral for mortgages in business transactions. In addition to these regulations, Law Number 17 of 2018 concerning Notary Services also has relevance in regulating mortgage guarantees, especially in relation to the process of recording and legal validation of mortgage agreements. This journal article discusses international legal studies related to the execution of mortgage-backed assets located outside the territory of Indonesia. The main focus of this study is to analyze how international legal principles can be applied in the context of cross-border mortgage guarantee dispute resolution. With a legal reconstruction approach, this study aims to provide an in-depth understanding of the relationship between international law and the implementation of the right of guarantee on a global scale

References

Book

Adi Putera Parlindungan, Pedoman Pelaksanaan UUPA Dan Tata Cara Pejabat Pembuat Akta Tanah (Alumni, 1978)

Arie Sukanti Hutagalung, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah (Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005).

Boedi Harsono, Undang-undang Pokok Agraria Sedjarah Penjusunan, Isi, dan Pelaksanaannja, Jambatan, Djakarta, 1971, hal. 81.

Hasan Basri Nata Menggala & Sarjita. Pembatalan dan Kebatalan Hak atas Tanah. (Yogyakarta: Tugujogja Pustaka, 2004). Hlm 27.

Hernoko, Agus Yudha. 2010. Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana

Kartiwi, M., 2020, Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Meminimalisir Sengketa Tanah, Sekolah Tinggi Garut

Khairandy, Ridwan. 2004. Itikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak. Jakarta: UI Press

Maria S. W. Sumardjono, 2011, Reorientasi Kebijakan Pertanahan, Penerbit Kompas,yang dikutip oleh Benhard

Muchtar, Metode Penelitian Deskrptif Kualitatof, (Jakarta: Referensi, 2013), hlm 6

Mukti fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif da Empiris, (yogjakara, Pustaka Pelajar, 2010) hlm. 154

Raharjo, S., 2000, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung

Suharnoko. 2014. Hukum Perjanjian Teori dan Analisa Kasus. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,halaman3.

Suharsami Arikunto, Prosedur Perencanaan : Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998), hlm.205

Supriadi, Hukum Agraria, Jakarta, (Sinar Grafika, 2007), h., 12

Urip Santoso, “Penyimpangan Dalam Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah,” Perspektif 18, no. 2 (2013): 118– 125.

Jurnal dan Sumber Lain

Adyana, 2004, Analisis Yuridis Pembatalan 56 Sertipikat HM di Kelurahan Tanjung Mas Semarang, jurnal notaris Volume 17 Nomor 1 (2024)

Anggun Chayani, D. and Yuliani, F., 2021, Implementasi Kebijakan Pertanahan (Studi Kasus pada Bagian Pendaftaran Tanah Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru), Universitas Riau.

Budiman, A. 2007. Permohonan dan Pemberian Hak Milik Atas Tanah Yasan ( Pendaftaran Tanah Pertama Kali Secara Sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang.

Eman Ramelan, "Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999", Majalah YURIDIKA, Vol. 15 No. 3, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Mei-Juni 2000, hlm. 4

Fani Martiawan Kumara Putra, “Tanggung Gugat Pejabat Tata Usaha Negara Dalam Bentuk Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah,” Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum 26, no. 2 (2017): 1–31.

Fanny Amelia Legianty dkk “Perjanjian Jual Beli Tanah Yang Melanggar Asas Nemo Plus Juris Pada Pendaftaran Tanah” Notarius, Vol.12 No.2 (2019)

Ginting, “Reformasi Hukum Tanah Indonesia”, Jurnal Hukum,Vol. 1,No.1, 2011, hlm.11

Handitya Kusuma Atmaja, “Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Balik Nama Sertipikat Hak Milik Dalam Jual Beli Tanah” (Skripsi, Semarang, Universitas Islam Sultan Agung, 2017), 8

Hery Gunawan,2023, Analsiis Yuridis Penghapusan Catatan Blokir Atas sertivikat melalui penetapan pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 292/PDT.P/2020/PN.JKT.BRT, Delegasi are licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. 1 | Delegasi | Vol 3 | No. 2 | 2023

https://kbbi.kemdikbud.go.id di akses pada tanggal 8 desember 2024 pukul 13.00

Kurnia, “Tinjauan Yuridis Tentang Pengalihan Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor: 94/PDT/G/2007/PN.PBR),” 23–24.

Mukti Fajar ND. dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Nomatif & Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 104

Munir Fuady. 2014. Konsep Hukum Perdata. Jakarta: Raja Grafindo Persada, halaman 180 1

Nur Hayati, “Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (Suatu Tinjauan terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Tanah Nasional),” Lex Jurnalica 13, no. 3 (Desember 2016): 284.

Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Negara Agraria No. 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Ramadhani, R., 2021, Legal Protection for Land Rights Holders Who Are Victims of the Land Mafia, Vol. , No. 5 hal 87–95

Utomo, S., 2021, Percepatan Reforma Agraria Untuk Mencapai Keadilan, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Vol. 4, No. 2, hal 202–213

Wahanisa, R. et al. 2010. Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Sebagai Bukti Penguasaan Hak Milik Atas Tanah Berdasar Pp No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Jurnal Abdimas 14 (2).

Downloads

Additional Files

Published

2025-02-27

How to Cite

Kadafi, S., & Adjie, H. (2025). International Law Study on the Execution of Mortgage Guarantee Assets Located Outside Indonesia. JHK : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 2(2), 55–62. https://doi.org/10.61942/jhk.v2i2.273

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.