Realizing Safe Schools: Legal Strategies in Tackling Violence among Students
DOI:
https://doi.org/10.61942/jhk.v1i6.242Keywords:
Safe Schools, Violence, Legal Strategy, StudentsAbstract
This study aims to analyze various legal strategies that can be applied in dealing with violence in schools, with a focus on stricter prevention and law enforcement efforts. The main objective of this study is to provide policy recommendations that can assist authorities in creating a safer and more supportive school environment for students. The method used in this study is Systematic Literature Review (SLR), which aims to collect, assess, and analyze various relevant literature on violence in schools and legal strategies to address it. Through this approach, the data obtained will provide a clearer picture of the policies that have been implemented and their effectiveness. The results of the study are expected to provide deeper insights into legal steps that need to be strengthened in overcoming violence in schools. In addition, this research also aims to produce recommendations that can be applied by schools, the government, and the community in an effort to create a safer, healthier, and violence-free learning environment.
References
Book
Dwiyanto, A. (2021). Reformasi birokrasi publik di Indonesia. Ugm Press.for two or three authors or editors
Journal Article
Aryani, R., & Yusuf, H. (2024). Analisis Yuridis Tindak Pidana Perundungan Anak Dalam Perspektif Sosial. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 687-700.
Citraningtyas, V. I., & Tinggi, D. M. D. L. P. Program Studi Sarjana Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang.
Dewi, R. R. V. K. (2024). Menjaga Tunas Bangsa: Peran Hukum Dalam Melindungi Anak Dari Kekerasan Dan Pelecehan Di Sekolah. Jurnal Nalar Keadilan, 4(1), 58-71.
Faqih, A. (2023). Reoptimalisasi Kebijakan Hukum Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kasus Perundungan (Bullying) Di Indonesia. Jurnal Fakta Hukum (JFH), 2(1), 74-83.
Fitriani, N., & Suherman, A. (2024). Pengaruh Kekerasan Terhadap Kesehatan Psikologis Anak. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(1), 239-259.
Hanif, M. (2022). Kekerasan dalam Dunia Pendidikan (Studi Peran dalam Mencegah Bullying di SDN 2 Kalikesur Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas). Jurnal Kependidikan, 10(2), 301-324.
Irawan, A. V. P., & Puspitasari, C. D. (2022). Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sragen. AGORA, 11(1), 108-122.
isnaeni Rahmat, N., Hastuti, I. D., & Nizaar, M. (2023). Analisis faktor-faktor yang menyebabkan bullying di madrasah ibtidaiyah. Jurnal Basicedu, 7(6), 3804-3815.
isnaeni Rahmat, N., Hastuti, I. D., & Nizaar, M. (2023). Analisis faktor-faktor yang menyebabkan bullying di madrasah ibtidaiyah. Jurnal Basicedu, 7(6), 3804-3815.
isnaeni Rahmat, N., Hastuti, I. D., & Nizaar, M. (2023). Analisis faktor-faktor yang menyebabkan bullying di madrasah ibtidaiyah. Jurnal Basicedu, 7(6), 3804-3815.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2018-2024
Keysinaya, E. Y. (2022). Peran UNICEF Indonesia Menangani Perundungan di Sekolah Melalui Program Roots. Sospol, 8(2), 207-224.
Nasution, A. H., Zulfahmi, Z., & Asrofi, A. (2024). Analisis Hukum Perlindungan Anak di Indonesia terhadap Eksploitasi Anak oleh Orang Tua dalam Praktik Mengemis. Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(4), 13-24.
Nurhasnah, N. (2024). Peluang dan Tantangan Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Cerai Gugat di Pengadilan Agama. USRATY: Journal of Islamic Family Law, 2(1), 71-79.
Risnanda, A. D. (2023). Perlindungan Hukum Dalam Klasifikasi Bentuk Kekerasan Terhadap Hewan Di Indonesia. Res Nullius Law Journal, 5(2), 123-134.
Saputri, A. I., & Arifin, R. (2022). Perlindungan Korban dalam Penanganan Post Traumatic Stress Disorder pada Tindak Kejahatan Bullying pada Remaja di Indonesia. Jurnal Aktual Justice, 7(1), 1-29.
Setiawan, I., & Saputra, T. (2024). Tindakan Hukum Bagi Pelaku Bullying Terhadap Anak Di Bawah Umur. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 846-862.
Utama, A. N., & Hutahaean, R. M. (2024). Pentingnya Implementasi Pendidikan Seksualitas dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 6(6), 31-40.
Wahyudi, T. S., & Kushartono, T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Dialektika Hukum, 2(1), 57-82.
Wulandari, Y. M. (2024). Pengaruh Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Penurunan Kasus Kekerasan Pada Anak di Indonesia. Verdict: Journal of Law Science, 2(2), 112-122.
Legal Documents
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Karolus Kopong Medan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








